Rabu, 10 Februari 2010
 
[ Sabtu, 14 Maret 2009 ]
Pengusaha Nglurug Minarak
Pertanyakan Ganti Rugi yang Belum Selesai

SIDOARJO - Beberapa pengusaha yang pabriknya terendam lumpur mendatangi kantor PT Minarak di Jl Sultan Agung, Sidoarjo, kemarin (13/3). Mereka mempertanyakan pelunasan business to business (be-to-be) yang tidak kunjung dibayar. Padahal, sesuai perjanjian, PT Minarak harus melunasi paling cepat Mei 2008 dan paling lambat Desember 2008.

Mereka yang datang, di antaranya, PT Victory Rottanindo, PT Srikaya Putra Mas, PT Supra Surya Indonesia, PT Yamaindo, CV Airlangga, CV Karya Kasih Karunia, PT Catur Putra Surya, PT Arthajasa Prima Sentosa, dan beberapa perusahaan lain.

Perusahaan-perusahaan tersebut sebelumnya meneken kesepakatan dengan PT Minarak terkait harga ganti rugi. Isinya, tanah dihargai Rp 250 ribu per meter persegi, sedangkan bangunan dihargai Rp 650 ribu per meter persegi. "Dengan harga itu kami masih rugi," kata Adrian, pemilik PT Srikaya Putra Mas.

Para pengusaha terpaksa menerima kesepakatan tersebut. Pembayaran pun dilakukan secara berkala. Yakni, 30 persen dan 70 persen. Pada tahap awal, 30 persen dibayarkan Desember 2006 dan dibantu uang kontrak perusahaan dua tahun. Pelunasannya dijanjikan Mei 2008. "Tapi, kenyataannya, tidak ada pelunasan sama sekali, " ujarnya.

Ritonga, pemilik PT Catur Putra Surya, mengungkapkan, kondisi tersebut diperparah dengan tidak diberikannya uang perpanjangan kontrak. Padahal, rata-rata perusahaan mengalami jatuh tempo Agustus 2008. "Kami terpaksa membayar sendiri," katanya.

Dia menyatakan sempat bertemu dengan PT Minarak 4 Desember 2008. Saat itu, PT Minarak melakukan penjadwalan ulang sampai Februari 2009. Tapi, para pengusaha tetap minta dilakukan pembayaran 20 persen.

"Total ganti rugi yang kami terima sebelum Februari 2009 sudah 50 persen," tuturnya. Dia kecewa karena permintaannya tidak dipenuhi. Kekecewaan tersebut memuncak. Akhirnya, dia nglurug ke PT Minarak kemarin.

Saat dikonfirmasi, Vice President Relation Lapindo Brantas Inc Yuniwati Teryana menyatakan, pihaknya masih berkonsolidasi. Tujuannya, mendapatkan rumusan penyelesaian be-to-be dengan perusahaan. "Sampai saat ini belum selesai karena permasalahan rumit akibat krisis global," jelasnya.

Yuniwati berharap situasi perekonomian membaik. Sehingga, penjadwalan perusahaan terdampak basa ditetapkan.(riq/ib)